Managing Partner HIMMAH Legal Movement Law Firm: Tata Kelola Pertambangan dan Ekspor Komoditas Strategis Harus Berpijak pada Kepastian Hukum dan Kepentingan Nasional
21 May 2026
Nasional
Tim
Foto: Dokumentasi HIMMAH
Managing Partner HIMMAH Legal Movement "Fadlan Zainuddin Siregar, SH, MH, CMLC, yang juga berprofesi sebagai konsultan hukum dan advokat di bidang pertambangan, menegaskan bahwa tata kelola sektor pertambangan harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di tengah upaya pemerintah memperkuat kedaulatan ekonomi nasional melalui pengelolaan sumber daya alam, ia menilai bahwa hadirnya Rancangan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis Melalui Badan Usaha Milik Negara merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat pengendalian negara atas komoditas yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan berdampak langsung terhadap ketahanan ekonomi nasional.
Menurutnya, pengaturan ekspor komoditas strategis melalui BUMN tidak boleh dipandang semata-mata sebagai kebijakan perdagangan, melainkan sebagai instrumen hukum dan kebijakan negara untuk memastikan bahwa pengelolaan kekayaan alam sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945 benar-benar digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
"Sumber daya alam strategis merupakan aset bangsa yang memiliki nilai ekonomi, geopolitik, dan keberlanjutan yang sangat tinggi. Oleh karena itu, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan bahwa pengelolaan maupun distribusi manfaat ekonominya dilakukan secara terukur, transparan, dan berpihak kepada kepentingan nasional," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa implementasi regulasi tersebut harus tetap memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), persaingan usaha yang sehat, kepastian investasi, serta perlindungan terhadap pelaku usaha yang telah memenuhi seluruh kewajiban hukum dan perizinan. Regulasi yang baik, menurutnya, adalah regulasi yang mampu menciptakan keseimbangan antara penguatan peran negara dan kepastian berusaha.
Di sektor pertambangan, kepatuhan terhadap aspek legalitas, perizinan, lingkungan hidup, reklamasi, pascatambang, serta kewajiban penerimaan negara tetap menjadi fondasi utama yang tidak dapat ditawar. Setiap kebijakan ekspor harus terintegrasi dengan sistem pengawasan produksi dan distribusi agar mampu mencegah praktik penyelundupan, manipulasi data produksi, maupun potensi kebocoran penerimaan negara.
"Kebijakan tata kelola ekspor komoditas strategis melalui BUMN harus menjadi instrumen untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan nilai tambah nasional, serta mengoptimalkan penerimaan negara. Namun pada saat yang sama, pelaksanaannya harus menjunjung tinggi prinsip kepastian hukum agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi dunia usaha dan investor yang beritikad baik," tegasnya.
HIMMAH Legal Movement juga mendorong agar setiap perumusan dan implementasi regulasi dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan pemerintah, BUMN, pelaku usaha, akademisi, serta masyarakat sipil. Dengan demikian, kebijakan yang lahir tidak hanya memiliki legitimasi hukum yang kuat, tetapi juga mampu menjawab tantangan industri pertambangan dan perdagangan global yang semakin kompleks.
"Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang luar biasa. Tantangan terbesar kita bukan terletak pada ketersediaan sumber daya tersebut, melainkan bagaimana mengelolanya secara profesional, berkeadilan, dan berkelanjutan. Karena pada akhirnya, keberhasilan tata kelola pertambangan dan ekspor komoditas strategis akan menjadi ukuran sejauh mana negara mampu mewujudkan amanat konstitusi untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," pungkasnya.
HIMMAH Legal Movement berpandangan bahwa setiap kebijakan yang bertujuan memperkuat kedaulatan pengelolaan sumber daya alam harus didukung sepanjang dilaksanakan berdasarkan koridor hukum, prinsip transparansi, dan akuntabilitas publik demi terciptanya tata kelola pertambangan nasional yang berintegritas dan berkelanjutan.
Berita Lainnya
21 May 2026
PC HIMMAH Tanjungbalai Resmi Dilantik, Ketum HIMMAH Instruksikan Kader Bantu Pemko Wujudkan Tanjungbalai Emas
21 May 2026
Ketum ARN Lantik Kepengurusan PW HIMMAH Sumut Periode 2026–2029
10 May 2026